Kententuan PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP
Unit SMKS 6 PERTIWI CURUP Tahun Ajaran 2025-2026
- Setiap calon siswa wajib mengisi form pendaftaran dengan lengkap.
- Data-data yang diisikan pada form PPDB Online harus sesuai dengan data asli dan benar adanya.
- Siapkan pas foto berwarna dalam format JPG maksimal berukuran 2MB yang akan di-upload melalui form pendaftaran PPDB Online.
- Siapkan nilai rapor semester I dan II untuk pengisian kolom nilai yang akan dimasukkan dalam form isian nilai rapor pada PPDB Online.
- Calon siswa yang sudah mendaftarkan secara online akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang harus dicetak dan dilampirkan dalam persyaratan yang diminta oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
- Calon siswa yang sudah mendaftarkan diri melalui PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Password yang nantinya akan digunakan untuk akses informasi yang berkaitan dengan PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
- Calon siswa yang sudah mendaftarakan diri melalui PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
- Setiap calon siswa yang mendaftar wajib mengikuti tes seleksi yang diadakan oleh panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
- Data yang sudah diberikan oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP hanya digunakan untuk keperluan penerimaan siswa baru dan data tidak akan dipublikasikan serta dijaga kerahasiaannya oleh Panita PPDB.