Form Pendaftaran PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP


Ketentuan

Kententuan PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP

Unit SMKS 6 PERTIWI CURUP Tahun Ajaran 2024-2025
  1. Setiap calon siswa wajib mengisi form pendaftaran dengan lengkap.
  2. Data-data yang diisikan pada form PPDB Online harus sesuai dengan data asli dan benar adanya.
  3. Siapkan pas foto berwarna dalam format JPG maksimal berukuran 2MB yang akan di-upload melalui form pendaftaran PPDB Online.
  4. Siapkan nilai rapor semester I dan II untuk pengisian kolom nilai yang akan dimasukkan dalam form isian nilai rapor pada PPDB Online.
  5. Calon siswa yang sudah mendaftarkan secara online akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang harus dicetak dan dilampirkan dalam persyaratan yang diminta oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
  6. Calon siswa yang sudah mendaftarkan diri melalui PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Password yang nantinya akan digunakan untuk akses informasi yang berkaitan dengan PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
  7. Calon siswa yang sudah mendaftarakan diri melalui PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP wajib menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
  8. Setiap calon siswa yang mendaftar wajib mengikuti tes seleksi yang diadakan oleh panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP.
  9. Data yang sudah diberikan oleh Panitia PPDB SMKS 6 PERTIWI CURUP hanya digunakan untuk keperluan penerimaan siswa baru dan data tidak akan dipublikasikan serta dijaga kerahasiaannya oleh Panita PPDB.
Apakah anda setuju dengan ketentuan diatas..?
Siswa

Data Siswa

*Sesuai dengan data dari rapot
*Sesuai dengan data dari web http://nisn.data.kemdikbud.go.id
*Sesuai dengan Kartu Keluarga (KK)
*Sesuai dengan ijazah

CATATAN: Field isian dengan tanda *wajib diisi.

Ortu / Wali

Data Ayah

Data Ibu

Data Wali


CATATAN: Field isian dengan tanda *wajib diisi.

Sekolah

Data Sekolah


CATATAN: Field isian dengan tanda *wajib diisi.

Rayon

CATATAN:

  1. Field isian dengan tanda *wajib diisi.
  2. Untuk Lintas Rayon dan Lintas Sektoral pada saat verifikasi membawa berkas pendukung sbb :
    Untuk Lintas Rayon apabila dapat menunjukan surat keterangan domisili (fotocopy kartu keluarga), dan surat pindah rayon dari kepala sekolah SMP/MTs.
    Untuk Lintas Sektoral bukti pindah mengikuti orang tua/wali. (Surat Domisili dari Kepala Desa).

Nilai

Nilai Rapor

Mata Pelajaran Semester Rata-Rata Nilai
1 2 3 4 5
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
0
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
0
Matematika
0
Bahasa Indonesia
0
Bahasa Inggris
0
Rata-Rata Rapor 0

Nilai USBN

Mata Pelajaran Nilai USBN
Pendidikan Agama
PKN
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Jumlah Nilai USBN 0
Rata–Rata Nilai USBN 0

Nilai UNKP/UNBK

Mata Pelajaran Nilai UNKP/UNBK
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Jumlah Nilai UNKP/UNBK 0
Rata–Rata Nilai UNKP/UNBK 0

CATATAN:Field isian dengan tanda *wajib diisi.

Konfirmasi


Proses PPDB Online SMKS 6 PERTIWI CURUP hampir selesai. Silakan periksa kembali data-data calon siswa yang sudah anda masukkan.

Apakah data calon siswa sudah sesuai dan lengkap?